GERAKAN LITERASI BACA TULIS SEBAGAI LITERASI DASAR
![]() |
Gerakan Literasi Baca Tulis |
Dengan senantiasa mengingat hubungan timbal
balik dengan kualitas karakter dan kompetensi, literasi dasar perlu dijadikan
kebijakan pendidikan nasional. Untuk itu dicanangkanlah kebijakan Gerakan
Literasi Nasional (GLN). Dalam Gerakan Literasi Nasional, literasi baca-tulis
dikembangkan dan diimplementasikan berlandaskan pada lima prinsip dasar. Kelima
prinsip dasar pengembangan dan implementasi literasi baca-tulis yang dimaksud
adalah sebagai berikut
1) Literasi
baca-tulis dikembangkan dan diimplementasikan secara utuh-menyeluruh
(holistik), tidak terpisah dari aspek terkait yang lain dan menjadi bagian
elemen yang terkait dengan yang lain, baik internal maupun eksternal. 2)
Literasi baca tulis dikembangkan dan diimplementasikan dengan memadukan
(mengintegrasikan) secara sistemis, menghubungkan dan merangkaikan secara
harmonis, dan melekatkan literasi baca-tulis secara sinergis dengan yang lain,
baik dalam hal kebijakan, program, kegiatan, maupun pelaksana dan berbagai
pihak yang mendukung; bukan sekadar tambahan, tempelan, dan sisipan dalam
kebijakan, program, dan kegiatan pendidikan dan kebudayaan di ranah sekolah,
keluarga, dan masyarakat. 3) Literasi baca-tulis dikembangkan dan
diimplementasikan secara berkesinambungan, dinamis terus-menerus, dan berlanjut
dari waktu ke waktu, tidak sekali jadi dan selesai dalam satuan waktu tertentu.
Pengembangan dan pelaksanaan kebijakan literasi baca-tulis di ranah sekolah,
keluarga, dan masyarakat dilakukan secara berkesinambungan dan terus-menerus di
samping partisipasi dan keterlibatan berbagai pihak terkait secara
terus-menerus diperluas dan diperkuat dari waktu ke waktu. Selain itu
(4)
Kebijakan, strategi, program, dan kegiatan literasi baca-tulis dikembangkan dan
diimplementasi kan dengan mendasarkan dan mempertimbangkan konteks geografis,
demografis, sosial, dan kultural yang ada di Indonesia. 5) Literasi baca-tulis
tidak berada di ruang vakum sosial dan budaya serta tidak bisa dikembangkan dan
diimplementasikan dengan mengabaikan, lebih-lebih meniadakan lokalitas sosial
dan budaya.
Direktur
Umum UNESCO–kemampuan literasi baca-tulis adalah langkah pertama yang sangat
berarti untuk membangun kehidupan yang lebih baik (2006). Menurut Deklarasi
UNESCO juga menyebutkan bahwa literasi baca-tulis terkait pula dengan kemampuan
untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara
efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengkomunikasikan informasi untuk
mengatasi bermacam-macam persoalan. Kemampuan-kemampuan tersebut perlu dimiliki
tiap individu sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam masyarakat informasi,
dan hal tersebut merupakan bagian dari hak dasar manusia yang menyangkut
pembelajaran sepanjang hayat. Oleh Karena itu, kecakapan literasi bagi setiap
individu masyarakat tentu akan memberaikan dampak yang positif untuk dapat
menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapinya saat ini di Abad ke-21 dan
di masa-masa yang akan datang.
Semangat ibu 😊
BalasHapus